Kejaksaan Negeri Karo menyalurkan bantuan sosial paket bahan kebutuhan pokok kepada warga di Kabupaten Karo. Foto (ist)
KARO-(TERBITTOP.COM)-Menjelang Ramadhan 1441 H, Kejaksaan Negeri Karo Sumatera Utara bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) melakukan aksi sosial dalam betuk pembagian sembako kepada warga terdampak virus Karona -(Covid-19).
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Achmad SH mengatakan bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok itu sebagai wujud nyata kepedulian kejaksaan kepada masyarakat di sekitar yang terdampak Covid-19.
“Telah kami salurkan bantuan sosial bahan kebutuhan pokok ke warga yang ada di Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe,” tutur Denny yang berhasil dihubungi TERBITTOP, Selasa (05/5).
Kemudian, papar Denny, juga disalurkan kepada warga yang berada di kawasan Jalan Irian, Kecamatan Kabanjahe, Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Dusun Sibintun, Kecamatan Simpang Empat, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Desa Bunuraya, Kecamata Tigapanah dan di Kecamatan Tigabinanga.
Penyerahan bantuan sembako tersebut diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad, SH, MH didampingi para kepala seksi dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk mencegah terjadinya kerumunan orang banyak.
Warga yang menerima bantuan sosial berupa paket bahan kebutuhan pokok ini, ungkap Denny, sebelumnya telah dilakukan pendataan terlebih dahulu.
“Jadi untuk penerima bantuan sosial ini telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh pihak Kejari Karo,” ujar Denny.
Seperti diketahui pembagian bantuan sosial ini, tutur Denny, juga dilakukan secara serentak di seluruh kejaksaan se Indonesia.
“Ini bentuk partisipasi kami terhadap musibah nasional yang menimpa Indonesia, banyak pihak terdampak Covid-19 ,” ungkap Denny Achmad SH MH.(haris).