BELITUNG-(TERBITTOP.COM)-Mantan Ketua KNPI Belitung Juhri Larisa S.Pdi. SH mengapresiasi kinerja dan SIkap tegas Pemkab Belitung berhasil membongkar bisnis perdagangan miras ilegal jenis arak.
Sebagai tokoh Agama dan tokoh pemuda saya acungkan dua jempol atas ketegasan Sanem menggerebek lokasi gudang penampungan Minuman Beralkohol (minol) jenis arak, Selasa (28/7).
Menurut Juhri peredaran miras jenis arak dan tuak di daerah ini sangat meresahkan dan meracuni generasi muda yang kebanyakan mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Dampak dari minuman haram ini berbahaya bagi peminumnya maupun lingkungan sosial masyarakat tidak bermanfaat bagi kesehatan mengganggu saraf otak dan mengakibatkan kelumpuhan,” tandas Juhri menjawab TerbitTopcom di ruang kerjanya,Rabu (29/07).
Sebagai Tokoh Pendidik, Tokoh Pemuda dan Pejabat Sekdindikbud langkah Bupati Sanem menunjukkan ketegasan Pemkab tidak mentolerir peredaran miras arak dan tuak dan harus dibumi hanguskan sampai ke pemilik pabrik, pungkasnya.
Data dirangkum TerbitTopcom,menyebutkan penggerebekan berawal dari informasi yang diterima Bupati, lokasi pabrik penjualan miras jenis tuak dan arak di Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan.
Bupati bersama Pol PP melakukan penggerebekan. Ternyata lokasi penampungan arak ini adalah lokasi budidaya ikan air tawar. Ini modus kejahatan terselubung yang harus diberantas.
Menurut Sanem, sayembara yang dibuati sudah ada laporan masyarakat yang menyampaikan kepada informasi tersebut dan ditindak lanjuti hasil dari laporannya akurat.
Sanem berjanji memberikan imbalan atas informasi yang diberikan si pelapor, identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Mayarakat jangan ragu memberikan informasi keberadaan pabrik arak dan peredarannya.
“Kita telusuri siapa aktor di belakang bisnis ilegal ini dan siapa pemilik pabrik arak tersebut kendati pelaksana lapangannya sudah diamankan,” pungkasnya.
Kadis Pol PP, Azhar menamabahkan pihaknya menyita miras arak 74 derigen ukuran 20 liter. harga jual per derigan Rp400 ribu. Penjaga gudang diperiksa secara intensif
“PPNS terus mendalami pemeriksaan terhadap Penjaga Gudang, lokasi produksinya, dimana pemiliknya siapa diproses secara hukum Tindak Pidana Ringan,” tandasnya.
Ketua BPOKK Partai Demokrat Belitung Mardi Centre menambahkan Ketegasan Pemkab dinantikan masyarakat, Pelakunya diberikan efek jera bukan Penjaga Gudang saja tetapi Pemilik Pabrik serta oknum aparat yang diduga membacking usaha ilegal ini. (Yustami)