JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku telah selesai di klarifikasi via zoom oleh Dewas KPK (Komisi Pemberantasn Korupsi) terkait adanya dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK.
“Benar saya barusan selesai di klarifikasi via Zoom dg Dewas KPK terkait aduan Masker, Helikopter dan mobil Alpard terkait aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK,” ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada TTERBITTOP, Rabu (1/7).
Dijelaskan Boyamin semua hal sudah dia terangkan termasuk data tambahan yang diperlukan.
“Selebihnya karena kalrifikasi bersifat tertutup maka tidak bisa disampaikan secara terbuka,” jelas Boyamin.
Dia meminta media untuk sabar menunggu hasil klarifikasi Dewas KPK.
“Mari kita tunggu langkah Dewas selanjutnya dan semoga memenuhi harapan dari kita semua,” ujar Boyamin.
Kronologi
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik
yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli saat melakukan perjalanan kunjungan ke Baturaja Kabupaten OKU untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain ziarah ke makam orangtuanya.
“Benar kami sudah sampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK kepada Dewan Pengawas KPK,” ungkap Koordinator MAKI Buyamin Saiman dalam rilis kepada media di Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Buyamin pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020, Firli Bahuri Ketua KPK melakukan perjalanan kunjungan ke Baturaja Kabupaten OKU untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain ziarah ke makam orangtuanya.
Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19.
“Semestinya sebelum melakukan pertemuan atau menyapa anak-anak tersebut dipastikan semunya telah memakai masker,” kata Buyamin.
Buyamin menambahkan seharusnya dipahami anak-anak masih rentan penularan covid-19 dikarenakan imunitas belum kuat dan Firli telah berumur lebih dari 50 tahun yang juga kekebalannya telah menurun sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan covid-19.
“Tindakan Firli sangat kontras dengan rombongan dan pengawalnya dalam keadaan semua memakai masker,” kata Buyamin.
Ditambahkan tindakan Firli bertemu dengan anak-anak tanpa memakai masker dan tidak memastikan anak-anak memakai masker adalah bentuk dugaan pelanggaran aturan dan atau arahan pemerintah protokol covid-19.
“Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan tauladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum,”tegasnya.
Atas hal-hal tersebut tegas Buyamin pihaknya memohon Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di KPK yang tentunya memberikan sanksi berdasar derajad kesalahan jika aduan ini terbukti.
Maki menyampaikan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya serta saat Firli berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker terlampir dan menjadi bagian aduan tersebut.(haris)