Kajati Papua Barat M Yusuf SH
JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat M.Yusuf SH menyatakan kaget atas keluarnya mutasi dadakan bersama Kajati Sumatera Barat Amran dicopot sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.
“Terus terang saya kaget dan tidak tahu sebabnya karena tidak pernah dipanggil dan bahkan tidak pernah ditegur secara langsung karena ada kesalahan.Apa sebabnya saya belum tahu,” tutur M.Yusuf SH kepada Terbittop Kamis Dinihari (21/8).
Namun dikatakan sebagai anak buah dirinya akan selalu siap dan tetap akan semangat menjalankan tugas atas perintah pimpinan.
“Saya akan selalu siap dan tetap semangat dimana saja. Dan saya belum pernah berbuat tindak pidana seperti memeras dsbnya,” tegas Yusuf.
Pergantian dua Kajati Pabar dan Sumbar ini sempat jadi perbincangan karena kedua belum lama bertugas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono membenarkan adanya pencopotan itu.
Setelah melakukan komunikasi dengan Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membenarkan adanya pergeseran terhadap posisi dua Kajati tersebut.
“Sesuai konfirmasi dengan Biro Kepegawaian membenarkan. Mutasi ini dalam rangka Pola Karier Diagonal sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Hari Setiyono.
Posisi M Yusuf dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, diturunkan menjadi Jaksa Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Hal yang sama juga terjadi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Amran, posisinya diturunkan menjadi Jaksa Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Pencopotan ini menimbulkan pertanyaan. Namun pasti ada alasan yg prinsip yang belum dibeberkan jaksa agung ST Burhannudin SH ke publik.
Kapuspenkum Hari Setiyono hanya bisa menjelaskan bahwa hal itu adalah hal yang biasa dalam mutasi.
“Alasan didasarkan atas kebutuhan organisasi dan penilaian Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujar Hari Setiyono.
Yusuf sendiri menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat pertama, yang mulai bekerja sebagai Kajati pada Januari 2020 lalu.
Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Pabar) resmi beroperasi di awal tahun 2020, Jaksa Agung Burhanuddin pun menunjuk Yusuf sebagai Kepala Kejati Pabar pertama.
Dengan adanya pergantian Yusuf sebagai Kajati Papua Barat, posisinya sementara digantikan Wakajati, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Amran, juga terbilang baru menjabat Kajati Sumbar. Ia dilantik Desember 2019 lalu. Pria kelahiran Pekanbaru Riau tahun 1963 itu pernah menjabat sebagai Wakajati Lampung.
Dengan adanya penggantian Amran, posisinya sementara digantikan Wakajati, Yusron, yang diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kajati.
“Belum ada penggantinya. Sementara Plt dirangkap Wakajati,” pungkas Hari Setiyono.(haris)