JAKARTA-(TERBITTOP COM)- Masih sering terjadi oknum jaksa berbuat tercela dan diproses secara hukum karena melakukan penyimpangan menunjukan
selain pengawasan melekat lemah juga “gagal” nya organisasi persatuan Jaksa (PJI) meningkatkan integritas dan profesional jaksa.
“Sesuai visi dan Misinya organisasi PJI harusnya mampu meningkatkan integritas dan profesionalisme para jaksa, tetapi kini pelanggaran para jaksa malah tidak menurun dan bahkan terjerat kasus Tipikor,” tegas Koordinator TPDI Petrus Selestinus SH dalam rilisnya yang diterima TERBITTOP, Kamis (20/8).
Petrus menambahkan yang diperlukan adalah keteladanan, kalau antara petinggi kejaksaan dan anak buah saling melindungi untuk saling menyandera serta membiarkan gurita KKN di interna Kejaksaan semakin besar.
“Maka sekalipun tiap hari ada Jaksa yang jadi tersangka tidak akan ada efek jera atau mengubah perilaku Jaksa nakal menjadi lebih baik,” beber Petrus Selestinus.
Dikatakan seelama ini organisasi PJI hanya pajangan malah masih lebih bagus Arisan Ibu-Ibu, mengapa suara PJI tak nyaris terdengar dalam berbagai hal terkait visi dan misinya.
Karena itu PJI kata Petrus, harus diakui telah gagal total membangun dan merelisasikan visi besar meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa.
“Harus diakui PJI juga gagal melahirkan Jaksa-Jaksa hebat yang bisa memimpin Kejaksaan Agung sebagai lembaga pemerintah yang memegang kekuasaan eksekutif di bidang penegakan hukum,” beber Petrus Selestinus.
Kasus yang terjadi belakangan ini seperti di tahannya Jaksa Pinangki karena diduga melakukan penyimpangan tugas dan menerima hadiah atau janji menunjukkan prilaku oknum jaksa yang tak pantas karena mementingkan pribadinya.
“Itu perbuatan moralitas yang sangat jelek sebagai penuntut umum yang seharusnya mewakili masyarakat menuntut berat terdakwa tetapi malah mau meringankan seorang sudah terhukum seperti Joko Tjandra,” kata Petrus.
Kemudian dalam kasus di Riau belum lama ini Kajari INHU dan dua Jaksa ditahan karena dugaan penyimpangan TIPIKOR.
Petrus menegaskan tugas organisasi PJI sesuai Visi dan Misinya harusnya menjadi organissi yang modern yang aktif memberikan sumbangsih kepada institusi Kejaksaan.
Sejumlah pihak mengkritik pendampingan hukum yang diberikan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Terkait langkah PJI tidak memberikan bantuan hukum kepada jaksa Pinangki Petrus menilai itu sikap minus malum, maju kena mundur kena.
“Jika PJI tidak memberikan pembelaan akan lebih baik, karena memyelamatkan institusi lebih baik dari pada membela pingki, biarlah itu menjadi tanggung jawab sendiri jaksa Pinangki,” kata Petrus yang juga ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila.
Tidak Ada Bantuan Hukum,
Sebelumnya Ketua Umum PJI Setia Untung Arimuladi kepada sejumlah media menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Pinangki karena telah melanggar hukum
“PJI sebagai pilar institusi Kejaksaan Republik Indonesia mendukung visi dan misi organisasi untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dengan menindak jaksa yang melakukan pelanggaran hukum, sehingga untuk memberikan pendampingan hukum, perlu mempertimbangkan kepentingan institusi kejaksaan yang lebih besar,” kata Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Setia Untung Arimuladi dalam keterangannya, Rabu (19/8).
“Berkaitan dengan hal tersebut, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) tidak akan memberikan pembelaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, mengingat perbuatan yang bersangkutan bukan merupakan permasalahan hukum yang terkait dengan tugas profesinya sebagai jaksa, melainkan telah masuk dalam ranah pidana,” ujarnya.
Wakil Jaksa Agung itu mewanti-wanti jaksa lainnya untuk tidak bermain-main dan menyalahgunakan wewenang. Ia meminta aparat kejaksaan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
“Saya selaku Ketua Umum PJI mengajak untuk bersama-sama bersatu menjaga integritas, profesional, ikhlas dalam bekerja, dan berkarya untuk masa depan institusi kejaksaan yang lebih baik,” ujarnya.(ris)