Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Ny Rohayatie SH.
KARAWANG- (TERBITTOP.COM)-Kejaksaan Negeri Karawang mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk pembangunan gedung dua lantai senilai Rp8,7 miliar.
Pembangunan gedung dua lantai ini akan dimulai dilakukan dengan peletakan batu pertama pada awal tahun 2021.
“Insya allah awal tahun 2021 akan dimulai pembangunannya karena sudah ada persetujuan dana tersebut,” tutur Kajari Karawang Rohayati SH dalam percakapan dengan TERBITTOP di ruang kerjanya,Kamis (4/9).
Dikatakan kondisi kantor kejari Karawang sudah hampir 27 tahun belum pernah disentuh dana APBD atau APBN.
“Insya allah setelah saya pindah nanti bisa terealisasi dan gedung ini akan dibangun serta dimanpaatkan. Alhamdulilah saya punya cerita baik disini,” kata Ny Rohayatie.sambil tertawa.
Awalnya pihaknya meminta dana hibah pembangunan kantor kejari ini sebesar, Rp15-20 miliar, namun baru disetujui Rp8,7 miliar.
Sebelumnya kata Ny Rohayatie, pihaknya juga telah membangun mesjid cuma baru satu termin.
“Waktu itu saya minta dua termin sebesar Rp2.miliar tetapi baru terealisasi disetujui dibangun Rp1miliar kurang,tapi.alhamdulilah,” jelasnya.
Dalam sidak ke kantor.kejari Karawang 2 Agustus lalu jelasnya, Jaksa Agung ST Burhannuddin memberi apresiasi atas kemajuan yang dicapai kejari Karawang yang ada menangani kasus korupsi, saat ini juga sedang menuju Satker berpredikat WBK dan WBBM.
Selain berbagai aplikasi yang bisa diakses masyarakat dalam membangun zona integritas pihaknya juga memberikan pelayanan hukum, ada ruang poliklinik, ruang IAD dan ada taman bacaan tambah pintar, ruang Datun dan pelayanan tilang yang letaknya disebelah gedung ini.
Taman bacaan tambah pintar isi buku bukunya dari kita untuk.kita, sehingga masyarakat yang datang saat menunggu tilang bisa membaca untuk menambah pengetahuan.
Pada 3 agustus lalu Jaksa agung ST Burhannudin dan rombongan sempat melakukan sidak dan merespons langkah kejari Karawang karena dari 7 kajari yang disidak hanya ada satu kejari yang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi.
“Penyidikan kasus dana BOS yang menjadikan Kepala Sekolah SMK2 jadi tersangka sedang tahap penuntasan berkas dengan memeriksa saksi ahli dan setelah itu akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Ny Rohayatie.
Kasus ini merugikan negara sebesar Rp2,7Miliar dan tersangka LS kini ditahan Rutan
Selain menyidik kasus dana Bos Kejari Karawang juga menyidik satu kasus korupsi lagi yakni kasus dugaan korupsi dana DAK di Dinas Pertanian. Kerugian negara sedang dalam perhitungan.
Untuk itu tegas Ny Rohayatie kedua kasus dugaan korupsi tersebut dapat diselesaikan pemberkasan. Insya Allah dalam satu bulan kedepan dapat diselesaikan.
Menyinggung langkah menuju zona integritas WBK/WBBM, Ny Rohayatie yakin akan lolos mendapatkan WBK/WBBM. Karena sudah ada PTSP dan terbangun enam area perubahan serta pelayanan yang mudah dan.cepat kepada masyarakat.
Apalagi dengan adanya taman bacaan pintar yang setiap saat dapat dimanpatkan masyarakat Karawang memberikan sebuah perubahan dan menambah pintar bagi warga setempat.
“Saat ini baru selesai penilaian 100 responden dari publik. Mohon doa semoga sukses kejari Karawang mendapat predikat WBK/WBBM,” tutup Kajari Karawang Ny Rohayatie SH.(haris).