JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Jaksa Agung ST Burhanuddin SH mengharapkan jajaran jaksa di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan gagasan yang kreatif , positif, inovatif serta konstruktif untuk memberikan penguatan kepada bagi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penegasan ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Rakernis Bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang diselenggarakan secara virtual ke seluruh Indonesia dari Ruangan Kerjanya di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Senin (12/10).
Rakernis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2020 mengambil tema : “Meningkatkan Kualitas dan Efektivitas Pelayanan Pengacara Negara“ diselenggarakan selama 2 (dua) hari dimana hari kedua akan diisi dengan kegiatan pelatihan atau in house tranining bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Saya minta jajaran jaksa dibidang Datun dapat memberikan perhatian dengan saksama, sungguh-sungguh, dan cermat untuk menajamkan pikiran untuk memberikan penguatan bagi Bidang Datun,” ujar Burhanuddin.
Dibagian lain ST Burhanuddin mengatakan forum Rakernis yang berlangsung relatif singkat ini merupakan momen penting untuk menguatkan kembali Bidang Datun Kejaksaan RI dalam memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai permasalahan hukum yang muncul melalui kegiatan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkannya.
Selain itu juga fungsi lainnya yang strategis untuk mengupayakan penyelamatan, pemulihan, aset dan keuangan negara”. tambah Jaksa Agung RI.
Selain itu Jaksa Agung RI. menegaskan tugas dan peran Bidang Datun juga menjadi semakin penting dilakukan mengingat di masa pandemi Covid-19 ini banyak kebijakan-kebijakan strategis pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang membutuhkan pertimbangan dan pendampingan hukum dari Bidang Datun.
“Proses pendampingan yang dilakukan jajaran Datun untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan niscaya menjadi tugas dan tanggung jawab besar yang tidak kalah krusial,” ujarnya.
Untuk itu tegas Burhanuddin agenda dan kegiatan berkala yang diselenggarakan setiap tahun dalam sebuah rapat kerja teknis seperti ini merupakan wadah untuk melakukan evaluasi atas berbagai kendala, hambatan, bahkan kekurangan yang dihadapi.
Disamping mengeksplorasi dan mengelaborasi ide, gagasan, sekaligus solusi konkret segenap jajaran Bidang Datun guna meningkatkan kinerja dalam menjalani kiprah dan pengabdiannya.
Dengan mendasari pada peran penting Bidang Datun tersebut maka Rakernis Bidang Datun Kejaksaan RI yang tahun 2020 dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas dan Efektivitas Pelayanan Pengacara Negara“.
Adalah tema yang relevan dan kontekstual dengan kondisi kekinian dalam rangka meningkatkan kinerja Bidang Datun yang tidak dipungkiri sudah menjadi etalase kinerja Kejaksaan saat ini.
Salah satu kunci utama dapat tercapainya keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Bidang Datun, terletak pada adanya kepercayaan yang bersumber dari kualitas pelayanan yang mencerminkan profesionalitas, kesungguhan, ketulusan dan integritas Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang selanjutnya akan meningkatkan animo para principal atau pemangku kepentingan (stake holder) untuk menjalin kerjasama dengan Bidang Datun.
Selain itu, keberhasilan pelaksanaan tugas juga diukur dari sejauhmana efektivitas pelayanan mencapai output, sasaran, serta tujuan yang telah ditetapkan.
” Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan diharapkan mampu mendorong JPN untuk senantiasa mengoptimalisasikan tugas dalam rangka terwujudnya efektivitas pelayanan, dimana jasa-jasa JPN dapat memberikan manfaat besar tidak hanya bagi principal atau pemangku kepentingan, namun juga bagi masyarakat luas,” jelasnya.
Mendasarkan pada hal tersebut di atas, dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan pengacara negara, Jaksa Agung RI. menyatakan terdapat beberapa hal yang perlu diupayakan, antara lain:
a. Tingkatkan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi diri dalam mendorong animo, antusiasme, dan rasa kepercayaan principal atau pemangku kepentingan;
b. Jaga integritas dengan menghindari penyimpangan dan perilaku-perilaku yang tidak profesional untuk menutupi adanya penyalahgunaan wewenang atau semacamnya.
Disamping itu, segala kegiatan penyusunan Legal Opinion (LO) harus dilaksanakan sesederhana mungkin dengan memanfaatkan secara optimal fasilitas-fasilitas yang ada.
c. Optimalkan penyusunan produk-produk bidang Datun seperti Legal Opinion (LO) dan Legal Audit (LA) yang benar-benar dibuat secara profesional dan cermat dengan mendasarkan pada konstruksi yuridis formil.
Sehingga produk Datun tidak dijadikan bumper yang melegitimasi adanya penyalahgunaan.
d. Lakukan pendidikan dan pelatihan melalui kegiatan workshop, FGD (Focus Group Discussion) ataupun dinamika kelompok yang berkesinambungan untuk menciptakan JPN handal yang memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi yang mumpuni.
e. Proaktif untuk menindaklanjuti berbagai Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dengan kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD maupun dengan Pemerintah Daerah, sehingga MoU tidak terkesan acara formalitas belaka, namun juga berhasil dan berdaya guna untuk kemajuan kedua belah pihak.
f. Gunakan dan manfaatkan teknologi informasi secara tepat dan massif untuk lebih mengefektif dan mengefisiensikan pelayanan dengan pemangku kepentingan (stake holder) maupun masyarakat luas, terlebih memperluas akses pelayanan secara online, guna mengantisipasi kendala ruang dan waktu, terutama dengan adanya keterbatasan tatap muka di masa pandemi.
Melalui Rakernis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2020, Jaksa Agung RI. berharap agar para peserta Rakernis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk dapat :
1. Mengevaluasi capaian kinerja dan berbagai hal yang telah dilalui dalam pelaksanaan tugas.
2. Mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kekurangan, kendala, dan hambatan aktual yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
3. Memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya meningkatkan kinerja Bidang Datun.
Hadir dalam pembukaan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH.MH.CN., Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Jan Samuel Maringka, SH.MH. dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Tarmizi, SH.MH. serta para Direktur dan Koordinator dibawah koordinasi Jaksa Agung Muda Pembinaan di Aula Sasana Pradata Kejaksaan Agung RI Jakarta Selatan.
Selanjutnya para Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari masing-masing kantor di seluruh wilayah Indonesia.(ris)