Kejati Riau DR Mia Amiati SH
JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Setelah melalui rangkaian proses uji kelayakan akhirnya kejaksaan agung mengumumkan urutan rangking enam kajati yang lolos dalam seleksi jabatan pemantapan berkualifikasi.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi SH mengatakan dari hasil uji kelayakan yang diselenggarakan tim penilai melalui uji kelayakan telah menetapkan urutan rangking terdiri :
1. Dr. Mia Amiati, SH, MH.
2. Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH.
3. Drs. M. Rum, SH, MH.
4. Idianto, SH, MH.
5. Ida Bagus Nyoman W, SH, MH.
6. Raden Febrytriyanto, SH, MH.
“Untuk selanjutnya hasil penilaian akhir ini akan diteruskan kepada Jaksa Agung RI selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” kata Setia Untung Arimuladi SH.
Kejaksaan Agung seperti dijelaskan Kapuspenkum Hari Seiyono SH telah melaksanakan seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020 dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020 yang diikuti oleh 26 orang Jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon II a.
“Tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan Panitia Seleksi antara lain Asesmen Kompetensi (Bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN)), Seleksi Adminstrasi dan Rekam Jejak, serta Penulisan Makalah yang meloloskan 6 orang peserta,” jelas Hari Setiyono.
Kemudian tahapan terakhir seleksi jabatan yakni berupa Uji Publik (Wawancara Tim Penilai bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap orang peserta seleksi yang lolos tersebut yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 04 November 2020.
Tim penilai terdiri Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan,Jaksa Agung Muda Pengawasan,Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Acara uji publik tersebut telah disiarkan secara langsung baik di tempat pelaksanaan di Badiklat Kejaksaan RI maupun secara life streaming melalui channel youtube.
Setelah melalui rangkaian tes seleksi tersebut di atas, maka pada tanggal 11 Nopember 2020 Tim Penilai melakukan rapat guna penentuan kandidat, termasuk mengkopilasi hasil penilaian berupa rekam jejak dan hasil asesmen kompetensi sehingga telah ditetapkan urutan rangking kajati pemantapan berkualifikasi.(ris)