Jaksa Agung ST Burhanuddin SH
JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI ) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa di komplek Kejaksaan Agung RI secara virtual.
Dalam Rakernas yang akan berlangsung mulai Senin, 14-16 Desember 2020, kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.
Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Disamping perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga, serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Raker tersebut mengusung tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’.
Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.
Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual / daring yang akan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri.
Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 (empat ribu tiga ratus delapan puluh enam) warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pemulihan Ekonomi,
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH menuturkan disaat pandemi COVID 19 kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.
“Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing),” jelasnya.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
“Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya,” tegasnya lagi.
Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah korona melanda.
Berdasarkan catatan selama setahun terakhir ini program yang dilaksanakan kejaksaan seperti dipaparkan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers jelang Rakernas tahun lalu adalah capain kinerja serta sejumlah agenda besar kejaksaan yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kejaksaan.
Karena tidak bisa dipungkiri peran kejaksaan sangat dominan mensukseskan Indonesia Maju. Apalagi jaksa agung juga sudah mencanangkan 7 program strategis nya.
Publik tentu menunggu langkah nyata setelah diumumkan tekad yang tinggi dengan tujuh kebijakan serta kesiapan dari aparatur kejaksaan untuk mulai melaksanakan program program besarnya itu.
Apalagi selama setahun belakangan ini kejaksaan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan total Rp388.8 triliun dan USD 11,83 juta. Selain itu lembaga ini terus melakukan upaya untuk membangun public trust, meningkatkan kinerja dan membuat zona integritas terbangun satker yang memiliki predikat WBK/WBBM.
Kemudian berhasil membongkar kasus mega korupsi Jiwasraya, kasus kotupsi BTN, kasus Danareksa, kasus Jaksa Pinangki dan Joko S Tjandra serta ratusan kasus korupsi lainnya dalam.setahun terakhir ini.
Kemudian kegiatan bhakti sosial dimasa pandemi dalam setahun ini juga telah membangkitkan citra positif dan ditengah masyarakat dan membuat lembaga ini semakin bersinar sebagai penuntut umum tertinggi yang ada di negeri ini.
Oleh sebab itu kita berharap dalam Rakernas nanti akan semakin terbangun peran kejaksaan tidak saja dengan agendanya anti korupsi tetapi dapat mampu mengawal dan meningkatkan pemulihan ekonomi secara nasional.
Tentu Rakernas tidak saja seremonial mendengar ceramah atau mengevaluasi, rapat-rapat, diskusi-diskusi, laporan-laporan, tetapi harus optimal fokus membahas kondisi-kondisi nyata di kejaksaan yang memang menjadi masalah berikut dengan solusinya.
Rakernas harus dapat menghasilkan putusan dan kesepatan yang jelas. Selanjutnya dimonitor implementasinya, bila perlu ada tim khusus yang memonitor agar terlaksana dengan baik nantinya. Selamat dan sukses kepada jajaran Adhyaksa. Sukses Rakernas Tahun 2020.(haris)