JAKARTA-(TERBITTOP)-Jaksa Agung ST Burhanuddin SH mengingatkan para jaksa yang baru untuk dapat menjadi pionir perubahan di tempat penugasan masing-masing dan turut serta secara proaktif mendorong dan menggerakkan perubahan pola pikir untuk menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin SH saat melantik 400 jaksa yang sudah mengikuti pendidikan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI Angkatan Angkatan LXXVII Tahun 2020 di Aula Sasana Krida Karya Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan R.I. di kawasan Ragunan Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
“Ingatlah, kiprah Kejaksaan merupakan wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Dan untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak berintegritas, saya hanya butuh jaksa yang pintar dan berintegritas,” tegas Jaksa Burhanuddin SH.
Dalam kesempatan amanatnya, Burhanuddib juga memberikan evaluasi pelaksanaan Diklat PPPJ yang diselenggarakan secara virtual, karena melihat ada beberapa hal kelemahan pelaksanaan diklat secara virtual, yaitu :
• Kondisi geografis yang berdampak pada stabilitas sinyal, dimana pembelajaran virtual sangat menggantungkan kekuatan dan kualitas sinyal internet sehingga ada beberapa siswa PPPJ yang tertinggal dikarenakan gangguan tersebut, ini berdampak ketidakmerataan pemahaman antara siswa satu dengan lainnya terhadap materi yang disuguhkan;
• Terindikasi beberapa siswa yang dalam ujian hanya mengandalkan copy paste dari artikel atau jurnal di internet, sangat disayangkan karena kejujuran modal utama guna membentuk integritas;
• Pengawasan terhadap etika dan disiplin yang kurang optimal, dimana dalam hal ini saya mencermati beberapa siswa PPPJ yang kurang menunjukan sikap disiplin.
“Berkenaan dengan evaluasi tersebut saya harap untuk segera dilakukan evaluasi secara kompresensif terkait kekurangan atau kelemahan pelaksanaan pendidikan secara virtual. ini bertujuan guna mengantisipasi dan menutup celah kekurangan dalam pelaksanaan diklat secara virtual, sehingga pendidikan dapat mencapai hasil yang maksimal sebagaimana maksud dan tujuan dari dilaksanakan pendidikan tersebut.” pinta Jaksa Agung R.I
Oleh karenanya setelah situasi memungkinkan, Jaksa Agung R.I. menginstruksikan kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan agar segera menyelenggarakan Pendidikan Pembentukan Karakter dan Disiplin yang diselenggarakan secara fisik kepada Jaksa yang baru dilantik ini, yang mana diklat tersebut terutama bertujuan untuk membentuk integritas, kedisiplinan dan menanamkan jiwa korsa pada masing-masing diri para Jaksa yang baru saja dilantik.
Sebelum mengakhiri amanatnya Burhannuddin menyampaikan beberapa arahan khusus kepada Jaksa yang baru dilantik sebagai bekal dalam bertugas di tempat penugasan yang baru, yaitu :
1. Tingkatkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas agar mampu mengatasi segala tantangan dan hambatan demi terlaksananya penegakan hukum yang baik, profesional dan akuntabel;
2. Tanamkan integritas dan jauhi perbuatan tercela serta menyimpang dalam melaksanakan setiap tugas dan kewenangan;
3. Wujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat dan bermanfaat bagi masyarkat, negara, nusa dan bangsa;
4. Tumbuhkan semangat juang dan militansi untuk terus bergerak dan berkarya guna membangun negeri;
5. Tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan “Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan (een en ondelbaar)”, guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
Burhanuddin mengucapkan selamat jalan dan selamat bekerja kepada para insan Adhyaksa Muda, jangan mengeluh, karena keluh adalah tanda kelemahan jiwa.
“Jalankanlah tugas sebagai ladang pengabdian yang harus dilakukan dengan amanah dan ikhlas, yang kesemuanya tersebut akan dimintakan pertanggungjawabannya di akhirat nanti. Jagalah nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi selama bertugas,” tegas Burhanuddin.
Sementara Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Spontana dalam laporan Hasil Evaluasi Dan Penilaian Aspek Akademis Dan Sikap Perilaku, seluruh Peserta PPPJ Angkatan LXXVII Tahun 2020 Dinyatakan Lulus, dan oleh Karenanya Memenuhi Syarat Untuk Memangku Jabatan Jaksa.
Selanjutnya Dari 400 Orang Peserta Diklat Dipilih 25 (Dua Puluh Lima) Orang Peserta dengan Akumulasi Nilai Tertinggi, Untuk Menentukan 10 (Sepuluh) Peserta Terbaik.
Dikatakan, pnentuan 10 Peserta Terbaik Dilakukan Melalui Pemaparan Kertas Kerja Perorangan (KKP) Di Hadapan Kabadiklat, Para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Badiklat, Kapusdiklat Teknis Fungsional, dan Kapusdiklat Mapim, Pada Tanggal 19 Desember 2020 Secara Klasikal, di Badiklat Kejaksaan R.I.
Berdasarkan Penilaian Uji KKP Tersebut Diperoleh 10 (Sepuluh) Peserta Terbaik Yaitu:
1. Febri Dwiyanto, S.H.
2. Romanna Debora Meiliani Marpaung, S.H.
3. Triyanti Merlyn Christin Pardede, S.H.
4. Satwika Narendra, S.H.
5. Meilita Hasan, S.H.
6. Achmad Saifudin Firdaus, S.H.
7. Anna Hertati, S.H.
8. Helmy Febrianto Rasyid, S.H.
9. Justisi Devli Wagiu, S.H.
10. Freddy Ferdinant Sanses, S.H.
Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung R.I. Nomor: 024/A/Ja/11/2015, Maka Lulusan Terbaik Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan LXXVII Tahun 2020, Yaitu Peringkat Pertama dan sekaligus mendapatkan gelar/predikat Penghargaan “ADHI ADHYAKSA” adalah Febri Dwiyanto, S.H.dari Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu Di Domuga, pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Upacara pelantikan jaksa baru ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi,S.H. M.Hum, Ketua Komisi Kejaksaan R.I. Dr. Barita Simanjuktak dan Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I. berserta para Pejabat Eselon II dan III di Badan Diklat Kejaksaan RI.
Sementara hadir secara virtual Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta para peserta PPPJ Angkatan LXXVII dari seluruh Indonesia.
Kepala Badan Diklat Kejaksaan juga melaporkan Upacara Penutupan Diklat PPPJ Angkatan LXXVII Tahun 2020 ini dihadiri secara langsung oleh 24 Orang Peserta Diklat, sedangkan 376 Orang Peserta mengikuti Acara Secara Virtual.(haris)