Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Leo E Simanjuntak SH. (Kanan)
JAKARTA-(TERBITTOP.COM)-Tim Penyidik Kejaksaan Agung terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelindo II.
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Leo Simanjuntak SH menuturkan kemarin tim memeriksa kembali satu saksi atau pihak terkait dengan penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Pelindo II.
“Penyidik memeriksa Saksi Ratih Nilamsari Suardi selaku HRA Manager PT Hutchison Port Indonesia,” jelas Leo E Simanjuntak SH kepada media di kejagung,Kamis (10/11).
Dikatakan pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan di PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Leo mengatakan,pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(ris)