Kapuspenkum kejaksaan RI Hari Setiyono SH.
JAKARTA-(TERBITTOP.)-Tim Penyidik Kejaksaan Agung terus memperdalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pelabuhan Indonesia II untuk mencari tersangka.
“Penyidik kembali memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan penanganan perkara dugaan Tipikor perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan Pelindo II,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan RI Hari Setiyono SH kepada media di Kejagung, Kamis (3/12).
Hari menambahkan tim.penyidik memeriksa pihak yang terkait dengan perpanjangan Kerjasama Pengoperasioan dan Pengelolaan Pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero), berupa Kerjasama Usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada PT. Pelabuhan Indonesia II.
Dua saksi yang diperiksa yakni :
1. REZA ERIVAN, SE. MM. MBA., selaku Wakil Direktur Utama PT. JICT.
2. SISKA ANGGRAENI selaku Executive Secretary PT. Hutchison.
Dijelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama di PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Kemudian bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tutup Hari Setiyono.(ris).