JAKARTA – (TERBITTOP.COM)– Selama dua pekan terakhir dua Menteri Jokowi ditangkap oleh KPK terkait kasus korupsi.
Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap pada Rabu, 25 November 2020 pukul 01.00 WIB dini hari di Bandara Soetta, kini giliran Menteri Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan kasus suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) virus Corona (COVID-19).
Juliari menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (6/12).
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12) dini hari.
“KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12) dini hari.
Sebelumnya petugas KPK menjemput Edhy Prabowo di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sepulangnya Edhy Prabowo dari kunjungan kerja di Amerika Serikat.
Edhy Prabowo tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat All Nippon Airways dengan nomor penerbangan NH 835.
Penjemputan Menteri Edhy Prabowo dipimpin langsung oleh penyidik senior Novel Baswedan terkait dugaan kasus korupsi benur atau ekspor benih lobster.
Sementara Mensos Juliari Batubara pun menyerahkan diri ke KPK pada minggu dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial terkait sembako untuk penanganan Covid-19.(nt/ris)