Kapuspenkum Kejaksaan RI Leo Simanjuntak SH
JAKARTA-(TERBITTOP)-Tim penyidik Kejaksaan Agung terus mengintensifkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaam keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Spsoal (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Leo Simanjuntak SH menuturkan tim penyidik memeriksa lagi delapan saksi yang terkit dengan berbagai investasi dilakukan BPJS.
“Ada delapan saksi diperiksa lagi terkait kasus korupsi di BPJS,” jels Leo Simanjuntak SH dalam keterangan resmi kepada media,Rabu (10/2).
Saksi yang diperiksa yaitu:
1. RP selaku PIC PT Bahana TCW Investment Management;
2. EAE selaku Direktur PT Bahana Sekuritas;
3. ES selaku PIC PT Danareksa Sekuritas;
4. RS selaku Direktur PT Panin Asset Management;
5. AA selaku Deputi Direktur Bidang Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan Januari 2018 s/d November 2018 (Direktur Keuangan dan Umum Anak Perusahaan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan;
6. TP selaku Deputi Direktur Perencanaan Strategis BPJS Ketenagakerjaan;
7. UH selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan;
8. PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (ris)