MANGGAR-(TERBITTOP)-Insepektur Pemkab Beltim Haryoso SH memimpin Rapat Pembahasan Renaksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021 berlangsung di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin (12/4) di Manggar.
Haryoso menjelaskan pecegahan korupsi terkait pedoman pelaporan dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi dibuat (KPK) terdiri 8 Area Intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Manajemen ASN, Pengawasan APIP, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
“Delapan Area Intervensi terdiri 34 indikator dan 70 sub indikator. ada persentase nilainya di aplikasi JAGA dibuat KPK,” ujar Haryoso.
Dikatakan OPD yang menjadi penanggung jawab mendukung tercapainya pemenuhan rencana aksi di tahun ini bekerja keras lagi.
“Supaya meningkatkan pencapaian di tahun ini seperti di tahun 2020 Beltim di urutan ke-4 se-Prov Kep Babel dari 8 Pemkab/Pemkot dengan pencapaian nilai 74%,” jelasnya.
OPD terkait penanggung jawab menyiapkan dokumen untuk memenuhi indikator dan sub indikator 8 Area.
Intervensi yang diminta untuk pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi tersebut. Waktu 8 bulan indikator dan sub indikator ini bisa dipenuhi semua.
“OPD diharapkan sudah merancang di bulan apa, dokumen indikator dan sub indikator tersebut bisa dipenuhi, di upload melalui admin di Inspektorat,” kata Haryoso menambahkan.
Apabila ada dokumen yang sudah dipenuhi silahkan disampaikan.
” Kami melakukan penilaian mandiri apabila ada yang kurang diperbaiki, setelah itu diupload pada aplikasi JAGA,” pungkasnya.
(Yustami)