BELITUNG-(TERBITOP)- Momentum Hari Raya Idul Fitri 1 sawal 1442 H merupakan momen kebahagian yang ditunggu oleh seluruh umat muslim, tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas kelas II B Tanjung Pandan Belitung Bangka Belitung.
Bertempat di Aula Utama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kamis (13/5) dilaksanakan penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada WBP.
Penyerahan dilaksanakan secara simbolis dihadiri 6 Perwakilan Penerima Remisi dan dihadiri oleh Kalapas didampingi Kasi Binapi Giatja dan Staf Registrasi Bimkemas.
Total WBP Lapas Kelas IIB sebanyak 111 Orang, 1 orang langsung dibebaskan menghirup udara bebas.
Sebelumnya dilaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah di Aula Utama Lapas tetap mematuhi Protokol Kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Kepada Media Kasi Binapi Giatja Hardiansyah menegaskan hak Remisi ini merupakan Reward dari Pemerintah kepada masyarakat yang saat ini sedang menjalani Pembinaan di Lapas dan Rutan dengan Penilaian- penilaian sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
“Pihaknya mengusulkan sebanyak 111 WBP untuk menerima Hak Remisi Idul Fitri, seluruhnya memenuhi syarat tidak ada yang gagal,” jelasnya
Dijelaskan dari 111 WBP tersebut 33 orang mendapatkan RK 15 hari, 1 bulan 55 orang, 1 bulan 15 hari 21 orang dan 2 orang menerima RK 2 Bulan, dari jumlah tersebut 1 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas dan berkumpul dengan keluarganya, karena setelah dilakukan penghitungan ekspirasi masa pidananya telah habis dijalankan tepat lebaran ini.
Terkait Layanan kunjungan, pihaknya masih menerapkan Layanan Kunjungan secara virtual melalui Video Call sesuai petunjuk Ditjen Pemasyarakatan termasuk Layanan alternatif lainnya,pihak Lapas membuka Pos Layanan Penitipan Barang / Makanan.
“Pihak keluarga dapat menitipkan barang dan makanan pada jam layanan yang ditentukan Pukul 09.00 – 11.30 WIB dilanjutkan Pukul 13.00 – 14.00 WIB Tanggal 13 dan 14 Mei 2021, dan wajib mematuhi prokes,” jelas Hardiansyah didampingi Staf Registrasi & Bimkemas Buwanda, S.AP
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan seluruh kegiatan Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan secara sangat ketat dan mengedepankan penerapan disiplin protokol kesehatan.
“Shalat Idul Fitri berjamaah tetap kita laksanakan tetapi terbatas internal Petugas Piket dan sebagian WBP,” tegasnya.
Begitupun Penyerahan SK Remisi laksanakan secara terbatas dihadiri 6 perwakilan WBP Penerima Remisi .(Yustami)