Jaksa Agung DR ST Burhanuddin SH
JAKARTA-(TERBITTOP)-Jaksa Agung ST Burhanuddin SH akhirnya meluruskan pemberitaan terkait data latar belakang pendidikan dirinya yang ramai disoroti berbagai media onlene Kamis (23/9).
Kapuspenkum Kejaksaan Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH menjelaskan latar belakang pendidikan Jaksa Agung yang diberitakan berbeda dengan data resmi Kejaksaan Agung dan perlu dikoreksi seperti pada pemberitaan tribunnews.com dengan judul “Perbedaan Data Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Harus Dikoreksi”.
Kemudian di netralnews.com dengan judul “Pakar: Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Perlu Ditelusuri, Jika Palsu Masuk Pidana”
“Kami.meluruskan dan mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut,” jelas Leo Simanjuntak SH kepada media di Jakarta, Rabu (23/9).
Dijelaskan terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah “salah”, dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kemudian berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin SH menjalani pendidikan di 3 (tiga) universitas, yaitu:
a. Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
b. Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
c. Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
3. Dokumen dan data pendidikan pada butir 2 di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman.
“Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud,” kata Leo Simanjuntak SH.(.ris)