Jaksa Agung Prof DR ST Burhanuddin SH
JAKARTA-(TERBITTOP)-Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH mengingatkan jajaran bidang Pengawasan di daerah untuk tidak membiarkan laporan pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kejaksaan di daerah.
“Saya minta laporan pengaduan masyarakat yang masuk di Pengawasan jangan dibiarkan berlarut larut hingga menjadi tunggakan,” tegas Burhanuddin SH dihadapan jajaran Jaksa saat kunker ke kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (13/10).
Dalam kunker Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, S.H. M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung juga berkesempatan mengunjungi sejumlah kantor Kejari, yakni Kejari Brebes dan Kejari Pekalongan serta Kota Semarang.
Dalam pengarahan di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Burhanuddin kembali mengingatkan seluruh warga Adhyaksa untuk tetap menjaga protokol kesehatan, dan tetap waspada terhadap Covid-19.
“Kelengahan akan hal itu berpotensi menimbulkan ancaman gelombang ketiga (third wave),” kata Burhanuddin.
DUA TINGKAT,
Dibagian lain Burhanuddin mengingatkan pentingnya
Dia juga mengingatkan peneguhan integritas dalam melaksanakan tugas dengan meningkatkan pengawasan melekat hingga 2 (dua) tingkat ke atas.
“Memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, meningkatkan profesionalitas jajaran, dan menerapkan pola hidup sederhana,” ujarnya menekankan.
Selanjutnya Jaksa Agung menekankan untuk memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.
Serta menegaskan seluruh jajaran untuk segera merealisasikan penyerapan anggaran, mengingat saat ini telah memasuki kuartal ke-IV tahun 2021.
Selain itu Jaksa Agung meminta seluruh warga Adhyaksa untuk mengakselerasi capaian vaksinasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan segera, memperkuat sinergitas dan koordinasi baik vertikal maupun horizontal agar mencapai target, menyampaikan kendala yang dihadapi.
“Jalin komunikasi dengan daerah yang telah berhasil meningkatkan realisasi vaksinasi,” ujarnya.
PROYEK PSN
Lebih Jauh Jaksa Agung menekankan agar jajaran jaksa mendorong untuk mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kejati Jawa Tengah, yaitu Proyek pembangunan Jalan Kawasan Industri Terpadu Batang Jawa Tengah dan Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak seksi 1 Jawa Tengah.
“Dengan melakukan deteksi dini potensi hambatan yang akan mengganggu keberlangsungan kegiatan,” tegasnya.
Selain lanjutnya memberikan masukan yang tepat kepada pimpinan, mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan menunjukan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa.
Jaksa Agung turut mengingatkan segenap warga Adhyaksa untuk memelihara semangat luhur yang terkandung di dalam Restorative Justice.
“Jangan mencederai kepercayaan masyarakat dengan memperjual-belikan keadilan,” ujarnya menekankan lagi.
Disamping mensosialisasikan peran Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat melalui sarana yang tersedia, guna mengedukasi korelasi erat antara dominus litis Kejaksaan dengan Restorative Justice.
Selain itu, untuk memastikan kebijakan yang diambil oleh Jaksa Agung tepat, dibutuhkan kepatuhan pengisian aplikasi cms public dan dashboard cms dari setiap satuan kerja sebagai bahan pertimbangan.
Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, dan tetap memotivasi satuan kerja yang belum mengungkap tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Sedangkan dalam rangka percepatan penghapusan piutang negara ex-perkara tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan Kejati Jawa Tengah.
“Saya minta untuk meningkatkan sinergitas Bidang Pidsus dan Bidang Datun, serta memahami Pedoman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kejaksaan RI,” jelas Burhanuddin.
DUKUNG PEN,
Pada kesempatan itu Jaksa Agung kembali mengingatkan fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sangat diperlukan, untuk itu perlu segera membangun koordinasi dengan stakeholders.
Dilain pihaknya dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang Pidana Militer, Jaksa Agung menegaskan agar para pegawai segera mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer, dan segera beradaptasi dan bersinergi menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Jaksa Agung menyempatkan untuk melakukan pemeriksaan pada setiap bidang dan menyapa para pegawai dengan penuh kekeluargaan saat mengunjungi kantor Kejari.(ris)