Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa/Repro
JAKARTA-(TERBITOP)-Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra terkait dengan jaringan jual beli narkoba. Saat ini Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus.
“Dari pengungkapan kasus narkoba, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahas),” kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Atas dasar tersebut, Polri telah melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Sertijab Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim Pekan Depan. Penunjukan Teddy Minahasa berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Teddy Minahasa pun tak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri yang menghadiri pengarahan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara siang tadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa mengkonsumsi sejenis obat yang terdeteksi dalam pemeriksaan laboratorium.Obat yang ditemukan itu dinyatakan bukan narkoba. Tim dokter masih mendalami jenis obat yang dikonsumsi Teddy.
“Memang satu hal didapat jenis obat tertentu tapi bukan narkoba. Nanti akan didalami oleh tim dokter apa yang dikonsumsi,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Barang Bukti Disita
Sementara itu Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan Irjen Teddy Minahasa menerima uang sebesar Rp300 juta dari penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Akan kita Dalami ,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Selain itu turut disita uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang yang disita dari salah satu tersangka berinisial A ini merupakan hasil penjualan barang bukti sabu.
“Barang bukti Rp200 juta kita amankan dari A, hasil penjualan yang dilakukan oleh DG,” ucap Mukti
Mukti pun memastikan Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli sabu.
Dilain pihak Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan jaringan Irjen Teddy Minahasa menjual 1,7 kilogram sabu di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Teddy sebagai pengendali penjualan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus menyuruh D, mantan Kapolres Bukittinggi untuk menjual sabu tersebut.
“1,7 juga sudah dijual oleh DG dan diedarkan di Kampung Bahari,” kata Mukti.Sementara dalam pengembangan polisi berhasil mengamankan barang bukti 3,3 kilogram.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa menjual narkoba terkait pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotik ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.
Listyo juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono segera memproses etik Teddy. Listyo menegaskan ancaman maksimal yang akan diperoleh Teddy adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Masih Didalami
Sementara itu Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan Irjen Teddy Minahasa menerima uang sebesar Rp300 juta dari penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Akan kita Dalami ,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Selain itu turut disita uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang yang disita dari salah satu tersangka berinisial A ini merupakan hasil penjualan barang bukti sabu.
“Barang bukti Rp200 juta kita amankan dari A, hasil penjualan yang dilakukan oleh DG,” ucap Mukti
Mukti pun memastikan Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli sabu.
Dilain pihak Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan jaringan Irjen Teddy Minahasa menjual 1,7 kilogram sabu di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Teddy sebagai pengendali penjualan sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus menyuruh D, mantan Kapolres Bukittinggi untuk menjual sabu tersebut.
“1,7 juga sudah dijual oleh DG dan diedarkan di Kampung Bahari,” kata Mukti.Sementara dalam pengembangan polisi berhasil mengamankan barang bukti 3,3 kilogram.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa menjual narkoba terkait pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotik ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya.
Listyo juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono segera memproses etik Teddy. Listyo menegaskan ancaman maksimal yang akan diperoleh Teddy adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).(cnn/ant/ris)