JAKARTA-(TERBITTOP)-Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung terus memperdalam pemeriksaan dugaan tindak pidana pencuciang uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Kepala Pusat Penerangan hukum Ketut Sumedana dalam keterangan seperti dikutif Kamus (13/1) mengatakan penyidik telah memeriksa dua orang saksi lagi yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi
Adapun para saksi yang diperiksa tersebut,
1. HL selaku Direktur PT Fiberhome Technologies Indonesia.
2. DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.
Dia menambahkan kedua orang saksi diperiksa untuk tersangka AAL, Tersangka GMS, dan Tersangka YS.
Dalam kasus ini penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Ketut melanjutkan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu; S selaku Solution Manager ZTE dan JR selaku Konsultan Hukum BAKTI.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Kominfo.
Ketiga tersangka yang dimaksud, yakni Anang Achmad Latif (AAL) yang merupakan Dirut Bakti Kominfo. Kemudian GMS selaku Dirut Moratelindo, dan YS sebagai Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020.(rls)