Koordinator TPDI Petrus Selestinus SH.
JAKARTA-(TERBITTOP)-Kejaksaan RI sebagai penegak hukum di Republik ini diingatkan untuk tetap fokus pada tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum dan hendaknya mampu terdepan di dalam menciptakan iklim investasi. Karena selama ini problem penegakan hukum sebagai momok yang menakutkan baik yang bersalah maupun yang benar dan itulah yang merusak iklam investasi dan banyak orang keluar dan lari kenegara lain.
“Kita berharap kejaksaan tidak sampai keluar dari tugas pokoknya, karena Tema Rakernas yang dibuat dalam Rakernas ini sepertinya lompatan tinggi, tidak pas pada awal kalimat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Karena ini tidak biasa tetapi akan menjadi beban yang luar biasa bagi aparat Kejaksaan,” demikian rangkuman wawancara Terbittop dengan Koordinator TPDI Petrus Selestnis SH dan Sekjen Mata Hukum Indonesia Mukhsin Nasir SH di Jakarta,Rabu (4/1).
Petrus Selestinus yang juga Ketua Perekat Pengacara Se Indonesia itu menambahkan saat ini penegakan hukum yang humanis sangat ditunggu publik karena menyangkut banyak aspek terutama HAM dan hukum, tetapi dalam tema Rakeranas loncatannya ke soal ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dia mengatakan penegakan hukum yang humanis,adalah sebuah metode untuk menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pelaku usaha.
Karena problem penegakan hukum kita selama ini sebagai momok yg menakutkan baik yang bersalah meupun yang benar dan itu yang merusak iklim investasi kita. Banyak orang kecewa dan lari ke negara lain.
“Tetapi malah sekarag korupsi makin menjadi jadi terjadi d negeri ini melibatkan berbagai pihak pejabat negara serta swasta sehingga menciptakan celah korupsi sehingga tidak bisa menjamin investor,” tegas Petrus menekankan.
Karena penegak hukum ujar Petrus Selestinus selalu berpihak kepada yang punya uang yang sudah membeli habis pejabat lalu dicari/diciptakan celah hukum.
“Di situlah tidak humanisnya penegakan hukum.Coba buka pasal 5 KUHAP dan Penjelasannya, disitu diatur tentang humanis dalam penyelidikan dan penyidikan,”tegas Petrus Selestinus.
Terrpisah Sekjen Mata Hukum Indonesia Mukhsin Nasir mengatakan, momemtum Rakernas tahun 2023 kejaksaan jangan berubah fungsi.
“Loncatan tema ke soal ekonomi inklusif bisa menyeret Kejaksaan keluar dari tugas pokoknya sebagai penuntut umum tertinggi menjadi lembaga pemulihan ekonomi dari ketercapaian penegakan hukum yang sebenarnya,” jelas Mukhsin.
Padahal sektor bea masuk suatu pembangunan baik pusat mau pun daerah adalah hasil pajak dan hasil bumi serta sektor devisa ekspor.Padahal dalam penegakan hukum terhadap tipikor itu hanya bernilai utk pengembalian kerugian negara yang belum tentu dari semua pengembalian itu dapat tersesuaikan dengan kerugian negara.
“Selain dari dari pada penegakan hukum tipikor utk pengembalian kerugian negara sudah tentu negara membutuhkan anggaran yang besar terhadap pelaksanaan daripada penegakan hukum itu sendari dari setiap lembaga penegak hukum,”tegasnya.
Dia menegaska momntum Rakernas ini kejaksaan harus mampu menciptakan invasi baru di di dalam penegakan hukum modern di era digital karena kejahatan korusi dsbnya semakin canggih yang semua sudah mulai berjalan di lembaga ini.
Karena itu dengan tema lanjutan dengan kata menyentuh ekonomi inklusif itu justru akan menjadi beban Kejaksaan yang anti pada implementasinya tidak berjalan sama sekali.Sehingga dengan peningkatan kinerja yang ada sekarang akan membuat lembaga penuntut umum tertinggi bukan beralih menjadi lembaga pemulihan ekonomi,”ujarnya.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.(ris)